Paparan.co – Kabupaten Tangerang, Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) kembali menegaskan bahwa Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani masih berstatus mahasiswa aktif atau belum lulus Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP).
Respon ini menanggapi pernyataan Daniel Ramdani yang mengaku telah mengantongi Surat Keterangan Lulus (SKL) lantaran telah mengikuti Sidang Skripsi pada Juli 2025. Bahkan sebelumnya yang bersangkutan mengaku telah lulus S.IP pada Tahun 2024.
Kemudian, belum lama ini ada salah satu pegawai Kelurahan yang mengaku utusan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mencoba menemui sekaligus memperlihatkan SKL milik Camat Pagedangan Daniel Ramdani kepada Aktivis dan Wartawan. Dalam SKL itu anehnya Camat Pagedangan dinyatakan Lulus pada Maret 2025.
Dari sejumlah kejanggalan itu, pihak UNPRI pun angkat bicara. Melalui Staff FO nya YC, Kampus membantah telah mengeluarkan SKL atas nama Ramdani (Sesuai data KTP Camat Pagedangan).
“Nama Ramdani saja belum ada di list Sidang Skripsi,” katanya Kamis (21/8/2025).
Ia menyatakan bahwa SKL hanya bisa dikeluarkan oleh Kampus setelah Yudisium dan di tanda tangan serta di stempel kampus oleh Dekan melalui surat tugas dari Rektor. Bukan ditandatangani Kabiro Akademik seperti milik Daniel Ramdani.
“Untuk wisuda setahun kita ada sekali di bulan 9, kalau sidang di bulan april ke juni, juni itu terakhir sidang,” terangnya.
Lebih jauh, Kampus kembali menegaskan bahwa, Daniel Ramdani ini belum lulus atau berstatus mahasiswa aktif sesuai data yang tercantum pada PDDIKTI. “Di data belum lulus, kita kan ada datanya. di PDDIKTI juga harus nya berubah kalau misalnya sudah lulus,” tegasnya.
“Jika belum sidang, belum lulus. Intinya yang di keluarin datanya itu udh menandakan lah bahwa nama Ramdani itu belum Lulus,” pungkasnya.
Sementara itu aktivis pergerakan Ferdy defri mendesak APH agar segera bertindak ” saya menilai perbuatan tersebut telah melawan hukum demi kepentingan kedudukan jabatan sebagai mana yang dimaksud, maka dari itu saya mendesak APH agar segera melakukan penelusuran lebih dalam atas dugaan pemalsuan gelar tersebut,” tandasnya Defri dengan tegas.
Tinggalkan Balasan