PAPARAN-CO – KABUPATEN TANGERANG, Proyek pembangunan peningkatan jalan Paving blok di kampung Soge, RT 02/01 Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga sengaja mengurangi agregat bahan materialnya, Selasa, (25/02/2025).

Hal tersebut menuai kritik keras dari Aktivis senior Kabupaten Tangerang Alek, Menurutnya lokasi proyek tersebut terkesan tersembunyi, tidak ada Papan informasi Proyek, tidak ada pengawasan dari pihak Kecamatan Kresek, sehingga terkesan membiarkan kegiatan tersebut asal jadi.

“Saya heran apa sulitnya memasang papan informasi proyek, kalau untuk sekelas papan informasi proyek saja tidak mampu bikin, kuat dugaan proyek tersebut disinyalir jadi ajang korupsi,” Jelasnya.

Lebih lanjut Alek mengatakan, “Saat saya datang ke lokasi proyek tersebut tetapi tidak ada satupun pengawas maupun mandor pelaksana yang dapat dimintai keterangannya. Jadi terkesan dan kelihatan pekerjaan tersebut asal jadi tidak ada agregat batu split langsung di ampar tanpa adanya pemadatan sama sekali, diduga pihak pelaksana sengaja mengurangi material tidak di gali maksimal ditambah lagi terlebih dahulu hanya timpah dengan batu sprite tentu ini berdampak kedepannya proyek paving blok tak bertahan lama,” terangnya.

Seharusnya pihak PPTK Kecamatan Kresek wajib mengawasi proyek Paving blok tersebut sehingga bisa menegur jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan, tapi ini boro – boro ada pengawas Kecamatan Kresek atau pelaksana kegiatan,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor pelaksana ataupun pihak kecamatan Kresek belum terkonfirmasi.