Paparan.co —- Oknum Ketua RT di Desa Tegal Kunir Lor, Kabupaten Tangerang, diduga memotong Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH hingga 50%. Mahfudin, tokoh masyarakat setempat, menyebut tindakan ini sebagai penindasan dan keterlaluan.
Menurut Mahfudin, pemotongan tersebut mencapai 50% dari total bantuan yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia mempertanyakan keberanian oknum RT tersebut dan meminta pertanggungjawaban.
“Untuk bayar kontrakan aja kurang, harus aja itu dipotong 50 persen kan keterlaluan, penindasan itu,” kata Mahfudin
Oleh karena demikian Mahfudin selaku tokoh masyarakat setempat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum RT yang sudah melakukan pemotongan Bansos untuk masyarakat tak mampu hingga 50 persen.
“Saya meminta ini harus diproses secara hukum meskipun sudah melakukan penandatanganan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi namun perbuatan yang sudah dilakukan harus diproses hukum,” tegas dia.
Mahfudin juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut dan memberikan sanksi yang tegas. Ia juga menduga ada keterlibatan pihak pihak terkait seperti pendamping PKH, BPNT, dan atau mungkin orang Dinsos.
“Tidak cukup dengan minta maaf, ini harus diproses, saya menduga ada oknum pendamping maupun pihak Dinsos yang terlibat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan