Paparan.co – kabupaten Tangerang, sempat di amuk warga, seolah tak memberikan efek jera bagi pengusaha miras jenis ciu yang meresahkan kalangan masyarakat bagaimana tidak bos ciu inisial, (SHB) yang masih menjalan kan aksi nya dengan berjualan miras jenis ciu di jalan raya Cisoka Tigaraksa desa Tegal Sari kecamatan Tigaraksa Sabtu, (11/1/25).

Saat awak media ke lokasi desa Tegal Sari Tigaraksa.   perbatasan     antara Tigaraksa dan Cisoka yang mana ruko tersebut dijadikan tempat jualan miras jenis ciu yang kadar alkohol nya tidak jelas dan ijin edar nya pun patut di pertanyakan,

Tak hanya itu dari pantauan awak media paparan.co di lokasi penjualan miras jenis ciu tersebut, tampak ramai Anak-anak muda yang nongkrong di samping ruko tersebut,dan ramainya jumlah pembeli yang datang silih berganti.

Kata Penjaga yang tidak ingin disebutkan namanya berkedok toko jamu tersebut menuturkan kepada awak media “iya ini punya bos Sihombing yang dulu jualan di Cisoka yang di amuk warga waktu itu bang,” bebernya

Saat di konfirmasi melalui sambungan via WhatsApp Sihombing diduga pemilik usaha miras jenis ciu tersebut bungkam tidak merespon tentang pertanyaan awak media terkait dugaan kepemilikan usaha Ciu tersebut.

Alek selaku aktivis meminta kepada pihak terkait,  “agar di lakukan nya tindakan tegas karna kegiatan tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan merugikan masyarakat atas dampak alkohol tersebut,yang tidak ada takaran dan ijin edar nya jelas dampak sangat berbahaya bagi penguna dan masyarakat luas,” tutupnya