Paparan.co – Tangerang Selatan, Saat dikonfirmasi Kapolsek Pagedangan Terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polsek Pagedangan inisial (SL) Dan kawan kawan,saling Lempar jawaban saat awak media mempertanyakan Terkait perihal kasus tersebut pada Selasa,(07/01/25).
Ini kata Kapolsek Pagedangan AKP DANIEL DIRGALA.,S.T.K,.S.I.K.,M.Si.
“Ya itukan serahkan laporan nya dia,ini kan sedang dilakukan pendalaman Oleh pihak Pengawas,nanti bisa di liat mas laporan nya seperti apa sesuai apa tidak nya,” terangnya.
Lanjut Kapolsek Pagedangan,”Namanya juga laporan orang ke pihak Pengawas kan nantikan jawabannya dari Sana kan seperti itu tapi yang jelas kita selama perkara kita normatif.
Masih kata Kapolsek Pagedangan, “Inikan perkara kita handle mas waktu itu ada memang sudah ada pidana nya pada saat itu. Dan terkait itu penyelesaian dengan korban dan pelapor mas, dan terkait uang 62 juta tersebut nah kalo itu kita blom tau mas dari mana narasumber nya nanti kita cari tau telusuri dulu dari mana dulu narasumber nya mas lagian perkara ini udah lama mas pertengahan 2024 kemaren,” tutupnya.
Lanjut oknum anggota inisial (SL) menuturkan ke Awak media, “saya kan bukan penyidik,saya hanya punya surat Tugas dan SPK,kan pimpinan Saya ada bang silahkan tanya ke pimpinan saya aja bang,udah nanti Abang ketemu aja dilapangan, saya lagi di luar bang lagi srek juga,” tutupnya (SL).
Lanjut Lia “dan Saya disini meminta keadilan agar kasus ini segera di usut dan yang terlapor segera di periksa sesuai prosedur,karna bukti pendukung saya dan teman-teman sudah memenuhi unsur-unsur nya sekali lagi saya meminta agar kasus ini segera di usut dan di tindak tegas para oknum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik polri,” tutupnya.
Hingga berita ini terbit pihak terkait belum tersambung.
Tinggalkan Balasan