Paparan.co – JAKARTA, Oknum Polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) diduga menganiaya kenek angkutan bahan material di pintu keluar Tol Pisangan Jakarta, Sabtu (19/4/2025) siang atau sekitar pukul 11.00 WIB.
Sopir material, Wawan mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya melaju dari Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat menuju Priuk Jakarta Utara. Namun, ketika melintas di jalan tol Pisangan, tiba-tiba oknum Polisi PJR mengejar dan mencoba memberhentikan.
“PJR nya ngelaksonin dan bunyikan sirine, karena posisi pas lewat jalan layang kita gak berani berhenti. Yang ada kita ditabrak tronton,” katanya.
Lanjut Wawan, karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, dirinya pun terus melaju hingga akhirnya menepi di pintu keluar Tol Pisangan. Lalu oknum polisi yang diketahui bernama Dodi menghampiri dan marah-marah tanpa alasan yang jelas.
“Saya coba menjelaskan kenapa tidak langsung berhenti. Disitu sempat saya rekam pakai Hp karena kita gak salah,” terangnya.
Lebih jauh, melihat direkam, Oknum PJR bernama Dodi sontak ngamuk dan mencoba merebut handphone (Hp) sambil mengancam “Saya Pecahin Palamu Ya” yang diucapkan berulang kali. “Gagal merebut Hp, pa Dodi itu malah menampar Kenek saya si Ahmad,” ujarnya.
Tak sampai disitu Oknum Polisi yang bernama Iwan Satuan Polisi PJR bertugas dengan Dodi tersebut pun akhirnya berhasil merampas paksa handphone milik supir material tersebut.
Wawan menyebut, paska pemukulan itu, Oknum Polisi PJR itu pun tidak melakukan penindakan, karena memang dari awal tidak adanya pelanggaran. “Setelah itu pergi gitu aja, kita gak ditilang, karena memang gak salah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan