Cisoka Tangerang, paparan.co – penjualan miras di desa Cempaka kecamatan Cisoka makin tak terkendali. Pasalnya kantor desa Cempaka di kepung peredaran miras yang berkedok warung jamu sido muncul, dari sisi kanan kiri jalan diperparah berjarak beberapa radius meter dari kantor desa Cempaka kecamatan Cisoka, (18/8/25.

Inisial RS, mengatakan ke awak media “iya disana ada semua pak berbagai macam merk minuman keras ada, mulai dari iceland Newport anggur putih Atlas rajawali dan anggur merah dan lain sebagainya, iya kita biasa beli di situ tempat gondrong yang yang di dekat kantor Desa Cempaka,” paparnya RS.

Tak sampai situ depan gerbang Puri Harmoni Cisoka 2 terdapat warung Sido muncul yang mana diduga kuat menjual miras berbagai macam merk dengan modus yang sama.

Masih kata RS “Ampe yang jualan bilang Alhamdulillah bang pas malam 17 Agustusan rame katanya, omset penjualan meningkat ujar gondrong penjaga toko ke RS”.

Alvin Defri Saefullah Aktivis Pergerakan Kabupaten Tangerang, menilai hal tersebut telah menodai lingkungan dengan menjual miras berbagai macam merk, parahnya penjualan miras tersebut sangat dekat dengan kantor desa Cempaka kecamatan Cisoka.

masih kata Alvin Defri Saefullah “kami menduga ada nya main mata dengan APH setempat hingga dengan bebasnya berjualan miras dengan berbagai macam merk di wilayah Cisoka, apalagi Cisoka tempat nya para santri sangat tidak pantas. Jika cisoka dijadikan tempat peredaran miras dengan bebasnya,” tandasnya Alvin ke Awak media.

Alvin menegaskan akan segera berkoordinasi dengan MUI kecamatan Cisoka bila mana tidak ada tindakan nyata dari aparatur pemerintah setempat dan penegak hukum kecamatan Cisoka, Karna peredaran miras tersebut telah menodai slogan kota santri dengan beredarnya miras berbagai macam merk tersebut, harus segera diberantas” tutup Alvin dengan geram.