Paparan.co – Kabupaten Tangerang, Gelombang aksi unras segera berlangsung di halaman kantor bupati, Gabungan LSM PPUK dan BP2A2N, aksi Unras tersebut dipicu karena merasa kecewa karna dinilai pejabat tidak menanggapi laporan masyarakat  dinilai tidak becus terkait bangunan tak berizin, dibiarkan tumbuh subur hingga peraturan perda di telantarkan. Oleh pejabat pemerintah kabupaten Tangerang.

 

Hendra jaya, ketua DPC LSM PPUK menyampaikan aspirasinya di halaman kantor bupati kabupaten Tangerang ada beberapa poin di sampaikan Hendra jaya dalam orasinya.

 

1.Mendesak bupati kabupaten Tangerang untuk menindak tegas dan menutup PT. Kartika Alas Utama yang melanggar aturan dan merugikan pendapatan daerah.

 

2.Mendesak PT. Kartika Alas Utama untuk di relokasi ke zonasi kawasan industri sesuai peruntukannya.

 

3.Mendesak Ketua DPRD kabupaten Tangerang segera menutup PT. Kartika Alas Utama.

 

4.Mendesak APH agar segera memeriksa pimpinan PT. Kartika Alas Utama

 

Hendra jaya “Saya akan terus bersuara lantang di halaman kantor bupati karna ini adalah rumah kita bersama, tolong segera di tindak Oknum Kadis-kadis yang berlindung di balik seragam nya.

 

Lanjut hendra, laporan saya di abaikan selama ini terhadap bangunan gedung yang tak berizin di kawasan tersebut industri di PT. Kartika Alas Utama, di Desa Kadu Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

 

Bangunan di kawasan tersebut terindikasi dibangun bukan pada peruntukan nya ada pembiaran dari dinas terkait, dugaan juga semakin mencuat pejabat terkait diduga mendapatkan upeti dari pihak perusahaan di kawasan tersebut, sehingga tidak ada tindakan selama ini, gedung-gedung tersebut tanpa dilengkapi ijin dokumen resmi dari pemerintah kabupaten Tangerang,” kata hendra ke awak media.

 

Lanjut Hendra, bahkan pejabat pun yang sudah pensiun masih bermain di balik itu semua, karna saya mempunyai data siapa saja yang terlibat didalam nya,” terang Hendra jaya  dalam orasinya, Rabu (3/12/25).

 

Sementara kata Ahmad Suhud Direktur executive LSM BP2A2N ” segera dilakukannya copot oknum-oknum pejabat yang bermain-main dalam peraturan tersebut, karna saya menilai ada diduga pembiaran, dari pejabat pemerintah kabupaten Tangerang, sudah jelas melanggar tapi tidak ada tindakan tegas, kami berada disini meminta kepastian penegakkan hukum dari pejabat daerah kabupaten Tangerang.

 

Segera copot oknum pejabat nakal yang ada di pemerintahan kabupaten Tangerang, jangan rusak citra pemerintah kabupaten Tangerang, Bupati harus tegas dalam hal ini jangan hanya diam tanpa adanya tindakan serius, kami akan terus menggelar aksi untuk beberapa hari kedepan, untuk menuntut sampai bupati kabupaten Tangerang segera turun melakukan tindakan tegas”

 

Masih kata Suhud “Kami berada disini di halaman kantor bupati kabupaten Tangerang meminta agar segera copot, Kepala DTRB, Kepala Kasatpol PP, Kepala DPMPTSP,  untuk apa perda kalo tidak bisa di terapkan dengan tegas dan efektif,” tandasnya Suhud.

 

Dua Aktivis sosial kontrol tersebut, Hendra Jaya, Ahmad Suhud, akan segera melaporkan oknum-oknum pejabat nakal tersebut ke KPK, dan Kejagung RI, dalam beberapa waktu kedepan, dan besok kami masih akan melakukan unras depan kantor Bupati  dan juga DPRD,” tutup Hendra Jaya dan Ahmad Suhud dalam jumpa pers.