PAPARAN-CO-Panongan Kabupaten Tangerang, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Panongan dengan tegas merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam Loxus di Citra Raya, Panongan. Sikap tegas ini diambil menyusul insiden keributan yang terjadi di lokasi tersebut, yang memperlihatkan kelalaian pihak keamanan dalam menjaga ketertiban hingga berujung pada konflik antar pengunjung, (28/1/25/).
Keributan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol di dalam tempat hiburan itu menimbulkan kegaduhan serta keresahan bagi masyarakat sekitar. Keluhan warga terhadap Loxus bukanlah hal baru. Aktivitas di tempat ini, seperti dentuman musik DJ yang bising serta konsumsi minuman keras, kerap berujung pada gangguan ketertiban umum.
Ketua KNPI Panongan, Irvan Hendriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari korban insiden tersebut. Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat pukulan botol minuman keras dan harus mendapatkan 18 jahitan di klinik. Setelah menerima aduan, Irvan berupaya menghubungi pihak manajemen Loxus untuk melakukan mediasi. Namun, respons manajemen dinilai buruk dan cenderung menghindari tanggung jawab.
“Dengan adanya kejadian seperti ini dan sikap manajemen yang tidak kooperatif, kami menilai bahwa manajemen Loxus sangat buruk dalam menangani permasalahan. Oleh karena itu, KNPI Panongan secara tegas merekomendasikan agar tempat hiburan malam Loxus ditutup. Jika tidak ditindak tegas, kejadian serupa berpotensi terulang kembali,” ujar Irvan.
Senada dengan itu, Robi Priyatna, S.H., atau yang akrab disapa Okung, selaku Sekretaris Bidang Hukum KNPI Panongan, menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban jelas melanggar Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Selain itu, keributan yang terjadi juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, khususnya Bab IV Pasal 10.
“Atas berbagai pelanggaran ini, kami menuntut agar para pemangku kebijakan segera menutup Loxus. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan mengambil langkah lebih serius, termasuk aksi langsung bersama masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Panongan,” tegas Okung.
Desakan dari KNPI Panongan ini menambah tekanan bagi para pemangku kebijakan untuk segera mengambil tindakan terhadap Loxus. Jika dibiarkan beroperasi tanpa adanya pengawasan ketat, potensi insiden serupa dapat terus berulang, mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Tinggalkan Balasan