Paparan.co – KABUPATEN TANGERANG merasa kebal hukum penjual ciu di desa Tegal Sari Tigaraksa berhasil di amankan di Polsek Tigaraksa bersama dengan puluhan miras jenis ciu kini Pelaku telah di mintai keterangan bersama barang bukti ciu.
Saat di konfirmasi Kapolsek Tigaraksa I Made Artana S.H.M.H membenarkan kejadian tersebut
“Iya bang Anggota telah turun ke lokasi dan telah di amankan puluhan botol ciu dan berikut Penjual nya,” ujar Kapolsek Tigaraksa pada Rabu malam ,(26/02/25).
Di tempat terpisah sekdes desa Tegal Sari kecamatan Tigaraksa, Atmaja saat di konfirmasi membeberkan kepada awak media bahwasanya toko tersebut telah di tutup oleh pihak berwajib APH Polsek Tigaraksa.
Masih kata Atmaja sekdes desa Tegal Sari “Kami juga telah bersurat dan memberikan teguran kepada penjual minuman ciu tersebut namun tidak di indahkan kami juga sudah merasa resah bang,tapi Alhamdulillah malam ini penjual berikut barang bukti minuman keras jenis tersebut telah di amankan.” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan