Paparan.co – Kabupaten Tangerang – Sikap salah satu pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menuai sorotan publik. Pasalnya oknum pejabat tersebut diketahui memiliki hobi memblokir nomor dari rekan-rekan aktivis (LSM) dan sejumlah wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi terkait tugas dan fungsi pelayanan publik.

Perilaku tidak kooperatif tersebut dinilai tidak mencerminkan sosok aparatur negara yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, melainkan justru terkesan arogan dan anti kritik.

Menurut informasi yang dihimpun, upaya konfirmasi dilakukan oleh pihak LSM dan wartawan melalui pesan serta panggilan ke nomor pejabat tersebut. Namun, bukannya mendapat tanggapan, justru nomor mereka diblokir tanpa alasan yang jelas.

Ketika dikonfirmasi, oknum pejabat Bapenda Kabupaten Tangerang (TNO) membenarkan adanya tindakan pemblokiran tersebut. Bahkan, pernyataan yang disampaikan pejabat bersangkutan mengejutkan publik.

“Saya kalau tidak kenal orangnya, pasti saya blokir, siapapun itu. Dan kalau mau diadukan ke Bupati, silakan saja,” ujar pejabat tersebut dengan nada santai sambil cengengesan, (6/10/25).

Sikap seperti ini dinilai tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya mengedepankan etika komunikasi, keterbukaan informasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Bapenda merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam hal pelayanan pajak daerah dan administrasi publik lainnya.