Paparan.co – Cisoka Tangerang, – Seorang oknum sales perumahan subsidi di wilayah Cisoka diduga melakukan penipuan terhadap konsumennya, dengan kerugian mencapai Rp 8 juta rupiah. Korban, Siswati (45), mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial, yang kemudian menarik perhatian awak media.

Siswati mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang marketing bernama Ryan Simanjuntak, atau yang dikenal dengan nama Fryan. Kejadian bermula ketika Siswati berniat membeli rumah subsidi di Perumahan Puri Harmoni Cisoka 2. Namun, alih-alih mendapatkan rumah, ia justru kehilangan uang sebesar 8 juta rupiah yang ditransfer ke rekening pribadi Ryan Simanjuntak.

“Saya sudah transfer ke rekening yang bersangkutan, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Totalnya Rp 8 juta, dengan janji akan dibantu untuk akad kredit rumah subsidi,” ujar Siswati kepada awak media, Jumat (7/3/2025).

Pihak pengembang dan Rahmat, suami korban, telah melakukan upaya untuk mencari keberadaan Ryan. Mereka berhasil menemukan alamat tempat kerja baru Ryan di perumahan Serang. Diketahui, Ryan telah mengundurkan diri dari perusahaan pengembang sejak 31 Desember 2024. Penipuan dan penerimaan transfer uang sebesar Rp 8 juta dilakukan pada tanggal 30 Januari 2025.

Saat ini, pihak pengembang di Cisoka dan Serang telah menjalin komunikasi dan berjanji akan membantu korban untuk menuntut pertanggungjawaban dari pelaku.

Orang ini memang sering membuat masalah. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah melakukan kekerasan dengan menampar seseorang. Ia sempat akan dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakannya tersebut, namun ia licin dan merasa kebal hukum,” ungkap (RH) rekan Sesama sales perumahan.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan memberikan keadilan bagi korban.