Paparan.co – Balaraja Tangerang _ Sebuah insiden serius terjadi di RSIA Ilanur Balaraja, Kabupaten Tangerang, di mana salah satu pasien dilaporkan menerima obat yang telah melewati masa kedaluwarsa. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang dapat membahayakan kesehatan bahkan nyawa pasien.
Sandi, warga Kecamatan Cisoka, menjadi salah satu pihak yang turut mengomentari atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa mengonsumsi obat yang sudah kadaluarsa dapat memiliki efek samping yang berbahaya, termasuk penurunan efektivitas, perubahan komposisi obat, dan risiko pertumbuhan bakteri. Obat yang sudah tidak efektif mungkin gagal mengobati penyakit, dan perubahan komposisi dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan atau bahkan berbahaya,” jelas Sandi, (10/5/25).
Menurutnya, permintaan maaf dari pihak rumah sakit tidak cukup.
“Kelalaian ini tidak boleh berhenti hanya dengan ucapan ‘mohon maaf’ dan ‘terima kasih atas masukannya’. Ini adalah masalah nyawa manusia. RSIA Ilanur dan apoteker yang memberikan obat harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi tegas,” tegas Sandi.
Tinggalkan Balasan