Paparan.co – Tangerang Selatan, peredaran tramadol eximer di wilayah hukum polres Tangerang Selatan terhenti bagaimana tidak saat tim dari Kasatnarkoba polres Tangsel turun kelokasi toko, yang mana ditempat tersebut didepan hotel Amaris Serpong menjadi tempat penjualan obat keras tipe G.
Entah secara kebetulan atau bagaimana secara tiba-tiba toko tutup mendadak saat anggota Kasatnarkoba polres Tangerang Selatan turun kelokasi.
Hal senada di ungkapkan Kasatnarkoba polres Tangsel AKP Fardiman “bang toko tutup, di infokan aja bang kalo ada toko yang lainnya ini anak buah saya mau nyari lagi” ungkap AKP fardiman melalui pesan singkat melalui WhatsApp, (10/9/25).
Edward Ketua DPD LPK RI “kami akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas berantas sampai ke akar-akarnya jangan ada pembiaran ataupun main mata, tidak ada ruang bagi perusak generasi penerus bangsa, ini negara hukum bukan negara bebas, perdagangan obat-obatan keras tanpa resep dokter telah di atur didalam UU kesehatan jelas perbuatan melawan hukum siapapun pelakunya harus tindak tegas, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya Edward.
Tinggalkan Balasan