Paparan.co – Tangerang_ Maraknya praktik ilegal penjualan solar subsidi yang melibatkan sejumlah SPBU dan oknum pengusaha kembali menuai sorotan publik. Salah satu aktivis dari organisasi di bawah naungan FKPPI (Forum Komunikasi Putra dan Putri Purnawirawan TNI-POLRI Indonesia) Kabupaten Tangerang, Indra, menyayangkan lambannya respon dari aparat penegak hukum terhadap persoalan ini.
Menurut Indra, aktivitas ilegal tersebut sudah sangat terang-terangan dan bahkan banyak diberitakan di berbagai media, lengkap dengan dokumentasi foto-foto yang menggambarkan praktik penyelewengan solar subsidi di lapangan. (8/6/25).
Penegak hukum seharusnya tidak perlu lagi menunggu laporan masyarakat. Fakta-fakta di lapangan sudah sangat jelas. Berita dan foto-foto itu sudah cukup menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan hak masyarakat dan menindak tegas para pelaku,” ujar Indra.
Indra menegaskan bahwa solar bersubsidi merupakan hak rakyat, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkannya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti nelayan, petani, hingga sopir angkutan barang.
Kalau solar itu dikuras dan dijual ke pengusaha besar untuk mencari keuntungan pribadi, itu sama saja mencuri uang rakyat. Dan mirisnya, rakyat yang benar-benar butuh kesulitan mendapatkan solar di SPBU karena sudah ‘digondol’ para pemain solar,” tambahnya.
Ia juga mendesak agar SPBU yang terbukti bekerja sama dengan pelaku penyelewengan ini diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar ada efek jera.
Kalau perlu, jerat juga perusahaan penampungnya. Jangan sampai mereka merasa aman karena celah hukum yang lamban atau longgar. Ini menyangkut keadilan dan hak hidup masyarakat,” tegas Indra.
Aktivis FKPPI ini berharap aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik ilegal ini sebelum semakin merugikan rakyat.
Tinggalkan Balasan