Paparan.co – Serang Banten, Beredar video yang menyatakan wartawan keblinger Dari postingan di akun media sosial. Di ketahui pria bernama Mahesa ini bercuit untuk mencari popularitas dirinya dengan orientasi keuntungan dari adsense. Hanya saja Salah kaprah.
Menurut Jojo yang juga sebagai pengusaha penerbit surat kabar cetak kepada paparan.co “Yang seperti ini hanya mencari popularitas. Berharap mendapat keuntungan di medsos. Saya rasa yang bersangkutan perlu pendampingan khusus psikiater,” ungkap Jojo, minggu (27/4/2025).
Berdasarkan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan itu berbicara berdasarkan data dan fakta. Dan semua perusahaan pers memiliki aturan yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. Jadi seharusnya tidak perlu mendiskriminasikan profesi wartawan apalagi dengan gaya bahasa menantang.
Posting video singkat yang menuai polemik ini sepatutnya dibawa keranah hukum. Karna jelas ada delik pelanggaran terkait Undang Undang ITE. Bahkan jelas adanya ancaman untuk wartawan.
Tinggalkan Balasan