Paparan.co – Karawaci Tangerang, Mengejutkan disaat bulan puasa bulan suci Ramadhan masih saja banyak di temui di pasar gelap perdagangan narkotika jenis tramadol dan eximer,tak kehabisan akal para mafia obat keras tipe G menawarkan barang haram tersebut melalui status pribadi nya,(19/3/25).

Sebut saja pace oknum atau bos penjual Tramadol eximer di perum Karawaci Kecipir ,iya mengunakan sosmed via WhatsApp nya membuat status di akun pribadi nya,”sekarang mah kita buka terus toko kita masih buka ya buka sampai jam 7 pagi sampai dengan jam 7 malam,” ungkap pace melalui akun WhatsApp Pribadi nya.

 

Tak hanya di situ (Pace) terus menggunakan status WhatsApp pribadi nya untuk membuat status menjajalkan barang haram nya,”walau WA ini jarang Aktif toko kita yang di kecipir / bayem open terus, harga 50k aja sodara,” cetus Pace bandar tramadol melalui status WhatsApp pribadi nya.

Masih kata Pace melalui status WhatsApp pribadi miliknya,” jangan tanya lagi buka apa ngga sodaraku,kitamah buka terus Menyala,” ujar Pace melalui status WhatsApp pribadi miliknya.

Dedi Aktivis pemerhati lingkungan sangat prihatin dengan status WhatsApp pribadi milik Pace tersebut,” ada apa penjual Tramadol ko begitu terang-terangan menjajalkan barang haram nya melalui status WhatsApp miliknya, apakah penjual barang haram tersebut ada yang membekingi Hingga Dengan gagah nya menawarkan barang haramnya melalui Status WhatsApp.saya meminta kepada APH Setempat Agar pelaku segera di tangkap Jangan merasa kebal hukum apalagi terkesan melindungi,” ujarnya Dedi Aktivis pemerhati lingkungan Tangerang Raya

Masih kata Dedi Aktivis pemerhati lingkungan

“Apalagi ini bulan puasa jangan meracuni generasi penerus bangsa sekali lagi saya mendesak APH Untuk menangkap pelaku tersebut karna sudah Secara Terang-Terangan di Publish ke akun WhatsApp Pribadinya menjual barang haram tersebut, ini tidak bisa dibiarkan jelas semuanya tertuang didalam aturan Kemenkes ijin edar dan tanpa resep dokter peredaran tramadol eximer secara ilegal.dapat di kenakan sanksi pidananya sebagai mana yang dimaksud yang tertuang didalam nya,” tutup Dedi Aktivis pemerhati lingkungan Tangerang Raya.