Paparan.co – Pengasuh Pondok pesantren Qurrotu Nafsin beralamat di Kecamatan Kresek berikan hak jawab/ hak sanggah terkait adanya kasus pencabulan terhadap santrinya.

Sidik Sasmita, S.Th.I, Pengasuh Ponpes Qurrotu Nafsin menjelaskan bahwa pihaknya sangat keberatan serta memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Saya dengan ini menjelaskan bahwasannya korban tidak disodomi, ini berdasarkan keterangan korban dan pelaku yang disampaikan di Pondok Pesantren saat di BAP Kepolisian, juga berdasarkan keterangan hasil visum yang disampaikan oleh RSUD Balaraja, diperkuat keterangan dari Satgas PPA Kecamatan Kresek saat menemui korban di pondok” ucap Sidik

Sidik menegaskan bahwa pelaku itu bukanlah pengasuh dari Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin.

“Pelaku bukan pengasuh Pondok Pesantren tetapi pelaku merupakan Ustadz Pembimbing Kesantrian/Musyrif” tegas Sidik.