PAPARAN.CO- Kabupaten Tangerang _ Ketua LSM Matahari, Endang Suherman, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang yang dinilai sering sekali tidak berada di kantor hingga sulit untuk ditemui ketika hendak dikonfirmasi. Menurut Endang Kondisi tersebut dianggap menghambat komunikasi publik dan mencederai prinsip keterbukaan informasi.Kamis, (30/1/25).

“Saya sudah beberapa kali datang ke Dinas Perkim untuk melakukan konfirmasi terkait beberapa hal penting. Namun, setiap kali datang, kepala dinas maupun pejabat terkait selalu disebut tidak ada di kantor,” ujar Endang Suherman.

Endang juga menyoroti ketatnya penjagaan keamanan di kantor Dinas Perkim yang menurutnya lebih mirip seperti kantor eksklusif dibandingkan kantor pelayanan publik. “Setiap kali masuk, kami selalu dihadang oleh sekuriti yang meminta penjelasan dan menyebut bahwa pejabat dinas tidak ada di tempat. Ini sangat tidak mencerminkan kantor pelayanan yang seharusnya terbuka untuk masyarakat,” lanjutnya.

Ia menilai situasi tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. “Seharusnya kantor dinas terbuka untuk masyarakat, bukan malah dijaga seperti tempat yang sulit diakses. Ada kesan sengaja dihalang-halangi,” tegasnya.

Endang meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perkim, khususnya dalam hal pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Endang berharap Kepala Dinas Perkim dapat lebih sering berada di kantor serta memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang hendak mendapatkan informasi atau menyampaikan aspirasi.

“Kami berharap ada perbaikan pelayanan di Dinas Perkim, termasuk transparansi pejabat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena sulitnya komunikasi dengan instansi terkait,” tutupnya.